Rabu, 25 Maret 2020

Polsek Kota Agung Bekuk Napi Pencatut Nama Kabid Humas Polda Lampung


Tanggamus - Upaya penyelidikan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) yang sering mengaku Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE mengatakan pelaku bernama Reza Falepi (26) warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus. Pelaku merupakan salah satu Napi di salah satu Lapas Provinsi Lampung itu terungkap atas pelaporan warga yang telah menjadi korbannya kelicikannya.

"Pada hari Selasa (25/3/20) pelaku dapat kami identifikasi, pelaku merupakan Napi di salah satu Lapas di Provinsi Lampung," kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (26/3/20).

Menurut AKP Muji, pengungkapan berawal laporan Rodial (33) warga Pekon Sukajaya yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku Reza Pahlefi yang mengaku Kepala Pekon Ketapang Limau.

"Atas penipuan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta rupiah yang ditransfernya di ATM Kota Agung pada 1 Maret 2020," ujarnya


Dikatakan Kapolsek, berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku, ternyata ia juga sering melakukan penipuan mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung guna meminta uang kepada korbannya.

Kemudian, selain mengaku Kabid Humas Polda Lampung, ia juga mengaku salah satu Calon Bupati Pesawaran dan meminta sejumlah uang kepada warga Pesawaran untuk dana kampanye.

"Pelaku dalam melancarkan aksinya sering juga mengaku Kabid Humas Polda Lampung, itu juga sesuai dengan hasil screenshot Whatsapp handphone yang gunakan pelaku," kata AKP Muji.

AKP Muji menjelaskan, pengungkapan bermula laporan korban, lalu dilakukan croscek ke BRI dapat diketahui penerima uang transferan pria berinisial DE warga Sukoharjo Pringsewu.

Namun DE tidak mengenal pelaku, sebab ATM hanya dipinjam oleh EV yang merupakan pacar dari pelaku Reza Falepi yang juga beralamat di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan keterangan keduanya, penyelidikan mengerucut kepada pelaku Reza Falepi yang ternyata pelaku sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Provinsi Lampung.

"Berdasarkan keterangan itu, kami bergerak ke Lapas tersebut sehingga ia berhasil diidentifikasi dan mengakui semua perbuatannya," jelasnya.

Sambungnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dua saksi DE dan EV selaku penerima uang, dapat diketahui bahwa EV juga menjadi korban penipuan pelaku Reza Falefi yang mengaku anggota DPRD Pesawaran dan berpacaran melalui telfon.

"Saat kejadian, ATM saksi EV sedang diblokir lalu minta tolong saudaranya DE meminjam ATM, setelah mengambil uang kemudian diserahkan kepada seseorang suruhan pelaku yang datang ke rumahnya," terangnya.

Ditambahkannya, Reza Falepi merupakan resedivis sejumlah perkara penipuan dan penggelapan yakni pada tahun 2017 mengaku Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra kala itu menipu sejumlah warga Pugung dan ditangkap Polsek Pugung.

Lalu, pada tahun 2018 selepas keluar penjara ia kembali melakukan aksi penipuan disertai pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor di Kecamatan Pardsuka Kabupaten Pringsewu dengan mengaku Buser Polres Tanggamus dan ditangkap Polsek Pardasuka.

Kemudian saat menjalani hukuman di Rutan Kota Agung pada tahun 2018 ia juga melakukan penipuan mengaku salah satu Calon Bupati Tanggamus kepada para pengusaha-pengusaha dan meminta uang dengan alasan modal kampanye, itu diungkap oleh Satreskrim Polres Tanggamus.

Saat ini pelaku masih berada di salah satu Lapas Provinsi Lampung menunggu proses perpindahan ke Lapas Kabupaten Tanggamus sehingga proses penyelidikannya dapat lebih mudah dilakukan.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dipersangkakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara ditambah 2/3 karena merupakan resedivis.

"Pelaku merupakan Napi pindahan dari Tanggamus ke Lapas diluar Tanggamus sebab sedang menjalani Vonis dalam perkara penipuan dengan mengaku Calon Wakil Bupati Tanggamus 2018 lalu," tegasnya.

Kesempatan itu, AKP Muji Harjono menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya saat menerima telfon yang tidak dikenal mengaku-ngaku sebagai orang kita kenal dan meminta uang melalui transfer.

"Kami himbau masyarakat tidak mudah percaya, lebih baik pastikan kebenaran apabila ada yang mengaku orang yang kita kenal dan apabila mengaku pejabat polisi pastikan kepada Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat sehingga tidak menjadi korban penipuan," himbaunya.

Sementara berdasarkan keterangan saksi VE, ia tidak menduga ketika diminta Reza meminjam nomor rekening guna menerima transferan, sebab ia tidak punya rekening sehingga meminta tolong saudaranya DE.

Menurut VE, saat kejadian benar ia merupakan pacar pelaku, karena dia mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran sehingga ia menuruti permintaan tersebut.

"Saat itu saya diminta memberikan nomor rekening guna menerima transferan jadi saya pinjam punya saudara saya. Setelah uang masuk datang seseorang mengaku suruhan Reza mengambil uang itu," kata wanita berambut pirang itu di Mapolsek Kota Agung.

Hal sama diutarakan, DE selaku saudara VE bahwa ia tidak curiga apapun ketika VE meminta nomor rekening untuk menerima transferan, bahkan ia sama sekali tidak mengenal pelaku Reza.

"Rekening saya minta istri saya, sebab saat VE meminjam rekening saya sedang bekerja di Karang. Tapi saya tidak tau digunakan untuk apa. Namun setelah uang masuk, lansung saya kasihkan uangnya ke VE," tegasnya. (Ady)

Minggu, 22 Maret 2020

HUT Ke-23 Kabupaten Tanggamus, Ini Sederet Prestasinya


Tanggamus - Tanggal 21 Maret 2020, tepat 23 Tahun Kabupaten Tanggamus dibentuk, melalui Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1997. Sejatinya di usia yang ke 23 tahun ini, telah banyak hasil pembangunan yang dilaksanakan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Demikian halnya saat ini, dibawah kepemimpinan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, sejak tahun 2018, telah banyak program pembangunan yang dilaksanakan dan keberhasilan yang dicapai. Utamanya dalam pelaksanaan program pembangunan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, yakni dibidang  pendidikan; kesehatan; infrastruktur; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; perumahan dan pemukiman serta sosial. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.


Selain itu sejak kepemimpinannya di tahun 2018, terdapat Program 55 Aksi sebagai janji keduanya saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Selanjutnya Program 55 Aksi ini telah diselaraskan dengan Program Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus, dan telah dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Adapun beberapa bidang pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sampai tahun 2019, diantaranya:

Pertama; Bidang Pendidikan
Dalam rangka merealisasikan misi membangun manusia yang berkualitas, sampai tahun 2019 telah berhasil direhabilitasi hampir seluruh sekolah yang ada dan membangun Unit Sekolah Baru (USB). Sampai saat ini jumlah sekolah di Kabupaten Tanggamus terdapat 121 unit TK, 409 unit SD, 56 unit MI, 83 unit SMP, 46 unit MTs, 26 unit SMA, 23 unit MA, 23 unit SMK dan 1 unit SLB.

Beberapa program yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, yakni ; Pemberantasan Buta Aksara AL-Qur’an dan pemberian sertifikasi kepada 1.500 peserta; pemberian penghargaan kepada 20 orang Santri dan Santriwati, Siswa dan Siswi berprestasi dengan jumlah 86,9 juta Rupiah; lalu pemberian insentif kepada 1.496 Guru TKS, 767 Tenaga Teknis, 1.229 Pendidik PAUD dan 1.727 Guru PGHM dengan jumlah 13,7 Milyar Rupiah; pemberian Bantuan Operasional dan Insentif Tendik PAUD dan Tenaga Kependidikan kepada 434 Lembaga dengan jumlah mencapai 4,6 Milyar Rupiah; juga pembangunan Rumah Dinas Guru Daerah Terpencil sebanyak 1 unit; pelaksanakan 6 kegiatan kompetensi Guru dengan jumlah Rp.752.610.000,00; dan pemberian beasiswa kepada siswa tidak mampu berprestasi kuliah di Perguruan Tinggi Negeri kepada 20 orang dengan jumlah 52,5 juta Rupiah.

Selanjutnya beberapa prestasi juga telah diraih pada tahun 2019, yakni ; Juara I Lomba OSN tingkat Nasional (Tangkai IPS); Lalu pada tingkat Provinsi Lampung, berhasil diraih Juara I  Lomba UKS Tingkat Provinsi Lampung dan berhasil maju mewakili Provinsi Lampung pada Lomba UKS Tingkat Nasional, Juara I Lomba OSN (Tangkai IPS), Juara II  Lomba O2SN (Pencak Silat Putera), Juara II  Lomba O2SN (Pencak Silat Puteri), Juara II  Lomba O2SN (Atletik Putera), Juara II  Lomba O2SN (Atletik Puteri) dan meraih Juara II Lomba O2SN (Renang Puteri).


Kedua; Bidang Kesehatan
Pada bidang ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus, senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Mulai dari pemenuhan infrastruktur, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan dan inovasi lainnya yang diarahkan bagi kemudahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus.
Untuk Infrastruktur dibidang kesehatan dari tahun ke tahun terus dibenahi dan ditingkatkan. Sampai tahun 2019 terdapat 2 Rumah Sakit di Kabupaten Tanggamus, Rumah Bersalin 2 unit, Puskesmas 23 unit (Puskesmas Rawat Inap 5 Unit), 62 Puskesmas Pembantu dan 16 Poliklinik serta Posyandu Plus sebanyak 672 unit. Untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Tanggamus terdapat 545 orang Bidan, 264 orang Perawat, 79 orang Ahli Gizi, 52 orang Dokter Umum, 14 orang Dokter Spesialis, 3 orang Dokter Gigi, dan 14 orang Tenaga Farmasi.

Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, yakni ; Pengadaan 5 Unit alat USG (Ultrasonography) di setiap Puskesmas Rawat Inap untuk pemeriksaan ibu hamil; pelaksanaan Program Satu Ambulance Satu Pekon, dimana sampai tahun 2019 terdapat 109 Pekon (desa) yang telah memiliki ambulance; lalu penambahan 4 unit Pusling dan 1 Unit Ambulance; Peningkatan Layanan Home Care terhadap Lansia, melalui Kartu Lansia Tanggamus (KLT), dimana pemegang KLT (Lansia usia diatas 65 tahun) mendapatkan pemeriksaan rutin kesehatan di rumahnya masing-masing, sampai dengan tahun 2019 telah diberikan 8.520 KLT kepada Lansia di Kabupaten Tanggamus; juga pemberian insentif kepada 1.070 dengan jumlah Rp.650.000/Posyandu (687 Posyandu Balita dan 383 Posyandu Lansia).

Ketiga;  Bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat .
Bidang infrastruktur, tentunya menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Upaya menyediakan infrastruktur yang cukup dan baik, telah menjadi Program yang dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Pada Tahun 2019 telah dilaksanakan peningkatan infrastruktur jalan, drainase, irigasi serta fasilitas umum, yakni ; peningkatan pembangunan dan peningkatan prasarana transportasi, telah dilaksanakan pembangunan peningkatan jalan dengan capaian 45,78 KM, dan pembangunan jalan poros untuk mendukung aksesilibitas sepanjang 62,42 KM, serta pembangunan jembatan di  9 lokasi; lalu pada bidang irigasi, telah dilaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jaringan sepanjang 23,46 KM pada 34 Daerah Irigasi; dan telah dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 9 lokasi dengan sasaran 2.200 KK; juga pembangunan sanitasi, dengan dilaksanakan pembangunan sarana prasarana sanitasi di 11 lokasi dengan sasaran 2.500 KK.

Kemudian dilakukan juga Program Bedah Rumah, sebanyak 740 paket Rumah Tidak Layak Huni, yang terdiri dari 600 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan 140 rumah bagi warga terdampak bencana. Dimana jumlah ini akan terus ditambah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Terdapat juga sinergi dengan Kodim 0424/Tanggamus, melalui Program Karya Bhakti TNI, berupa pembukaan badan jalan, perkerasan jalan dengan underlagh dan pembuatan jembatan di Pekon Argopeni, Pekon Simpang Kanan dan Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo, serta normalisasi badan jalan dan perkerasan badan jalan dengan underlagh di Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan dan Pekon Dadapan. Juga telah dilakukan pembukaan badan jalan di wilayah Kecamatan Kelumbayan, Air Naningan dan Pematang Sawa.


Keempat; Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membuat Peraturan Daerah yang diarahkan bagi terwujudnya ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Melalui OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran Kecamatan, kesemuanya senantiasa dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa bersinergi dengan unsur Kepolisian dan TNI melalui Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus, salah satunya adalah dengan pemberian bantuan kendaraan operasional untuk Kodim 0424 dan Polres Tanggamus sebanyak 6 unit sepeda motor.

Beberapa program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus sendiri, diantaranya dengan telah dibentuknya Forum Komunikasi Bhinneka Tunggal Ika, yang beranggotakan masyarakat lintas suku dan etnis, yang telah dikukuhkan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, yang keanggotaannya berjumlah 48 orang dari seluruh suku/etnis yang ada di Kabupaten Tanggamus. Selain itu telah pula memberdayakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam perencanaan program Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta telah dilatih 40 orang Kader Kebangsaan yang berasal dari Pekon se Kabupaten Tanggamus. Yang kesemuanya diarahkan kepada upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Kelima; Bidang Sosial
Dalam bidang sosial, Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa menjamin kondisi sosial masyarakat Tanggamus, beberapa program yang dilaksanakan diantaranya melalui Program Peningkatan Program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dalam bentuk rehab rumah layak huni sebanyak 10 rumah, serta 120 rumah bantuan dari Kementerian Sosial; pemberian bantuan Kelumpok Usaha Bersama (KUBE) kepada 30 kelompok dengan anggota 10 rumah per KUBE, serta pemberian bantuan sarana lingkungan, dalam bentuk sumur bor di 1 lokasi, serta pengadaan sumur bor dan pagar makam di 2 lokasi.

Keenam; Bidang Pemerintahan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju tercapainya good and clean government, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintahan, untuk menciptakan aparatur profesional, jujur, ramah dan resposif, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dilaksanakan program Absensi Fingerprint secara online bagi pegawai Pemkab Tanggamus.

Kemudian ditetapkan juga slogan pelayanan “RATU” (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul), bahwa setiap pegawai wajib melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan slogan tersebut.  Terdapat juga Program Saber Pekan (Sapu Bersih Pelayanan Mengecewakan), dalam hal ini Tim Saber Pekan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan di Pemkab Tanggamus, bilamana terdapat pelayanan yang mengecewakan, maka akan ditindak oleh Tim Saber Pekan Pemkab Tanggamus.

Bupati Tanggamus juga melaksanakan Program Program Bude Sar’i (Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi) dari masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bupati berkantor di Kecamatan dan mengunjungi wilayah kecamatan, untuk menyerap aspirasi dan informasi secara langsung dari masyarakat, serta langsung pula memberikan solusi dan jawaban kepada masyarakat.


Selanjutnya beberapa penghargaan dalam bidang Pemerintahan telah diterima pada tahun 2019. Untuk tingkat Nasional diraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan Terbaik I Proklim (Program Kampung Iklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup RI; Terbaik II dan Penghargaan Kabupaten Inovatif Pelaksanaan Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stuting Terintegrasi; serta Predikat “B” SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kementerian PAN RB RI. Sedangkan Tingkat Provinsi Lampung, diraih Terbaik Ke-III Anugerah PANGRIPTA Saburai yaitu penghargaan untuk Dokumen RKPD terbaik Tingkat Provinsi Lampung.
Selain itu dalam pengelolaan anggaran Pemkab Tanggamus, telah juga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menandakan bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah berjalan dengan baik.

Ketujuh; Bidang Keagamaan
Sejalan dengan Visi Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus senantiasa berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten yang Agamis. Hal ini ditandai dengan banyaknya tempat ibadah di Kabupaten Tanggamus. Terdapat 991 Masjid, 1.159 Musholla, 14 Gereja Katolik, 15 Gereja Protestan, 6 Pura dan 1 Vihara di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan keagamaan juga sering dilaksanakan oleh masyarakat Tanggamus, yang senantiasa didukung oleh Pemkab Tanggamus.

Pada Tahun 2019 beberapa bantuan telah diberikan, seperti ; Pemberian insentif kepada 302 Guru Ngaji, 302 Penceramah/Khotib, 1.800 Majelis Taklim, 1.000 Marbot Masjid, 233 PPN dan 40 Sekolah Minggu; Beasiswa Santri dan Santriwati berprestasi kepada 20 orang dengan jumlah 315 juta Rupiah; Pemberangkatan Umroh kepada 51 orang; pemberian bantuan kepada 224 Masjid dan Musholla; serta pemberian bantuan terhadap 50 Pondok Pasantren.


Terdapat juga Prestasi yang membanggakan dalam bidang keagamaan yang diraih Kabupaten Tanggamus ditingkat Provinsi Lampung, yakni prestasi pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Lampung. Dimana Kabupaten Tanggamus mampu meraih Juara Umum 4 kali berturut-turut, sejak MTQ ke 44 Tahun 2016 di Tanggamus (Tuan Rumah), MTQ ke 45 Tahun 2017 di Kabupaten Pesawaran, MTQ ke 46 Tahun 2018 di Provinsi Lampung dan MTQ ke 47 Tahun 2019 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kedelapan ; Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini juga menjadi salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Pemkab Tanggamus juga senantiasa mengupayakan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan secara bersama-sama melaksanakan Program Layak Anak di setiap OPD Pemkab Tanggamus.

Adapun beberapa prestasi yang diraih Kabupaten Tanggamus di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yakni ; Terbaik Pertama Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Nasional Tahun 2019; dan  untuk Tingkat Provinsi Lampung, sebagai Juara II Lomba Gerak Sayang Ibu (GSI) Tahun 2019, dan Juara III Lomba Peningkatan Peranan Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS) Tahun 2019.

Kesembilan; Bidang Pelayanan Publik
Dalam bidang pelayanan publik, telah dilaksanakan Program Pemberian Akta Kelahiran secara Gratis kepada bayi yang baru lahir, yang mana pada tahun 2019 telah diterbitkan sebanyak 2.686 Akta Kelahiran kepada bayi yang baru lahir di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus. Selain itu Disdukcapil Tanggamus juga senantiasa melakukan perekaman E-KTP dan melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Tanggamus, baik yang dilakukan di tempat pelayanan Disdukcapil, maupun melalui metode jemput bola, dengan mendatangi wilayah-wilayah terpencil dan mengaktifkan operasional Mobil E-KTP Keliling.

Selanjutnya dalam bidang perizinan, hingga akhir tahun 2019 telah diterbitkan sejumlah perizinan yang terbagi dalam 35 jenis perizinan.
Hal lain yang juga dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan telekomunikasi, dimana masih terdapat beberapa wilayah blankspot di Kabupaten Tanggamus. Dimana pada Tahun 2019, telah diupayakan dan dibangun 2 Tower BTS di wilayah terpencil, yakni 1 unit di Pulau Tabuan, dan  1 unit di Pekon Tengor kecamatan Cukuh Balak. Pembangunan menara telekomunikasi ini juga akan terus diupayakan dalam rangka mengentaskan permasalahan blankspot yang dihadapi oleh masyarakat Tanggamus.

Selain itu untuk memastikan ahwa pelayana publik di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik, Bupati Tanggamus juga telah menyediakan Pusat Pengaduan Pelayanan Publik (Pusdulik), yang melayani pengaduan masyarakat melalui perangkat telekomunikasi, dengan Telepon/SMS/ WhatsApp ke Nomor : 08117240333, sehingga jika terdapat keluhan atas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus, dapat disampaikan melalui Nomor tersebut.


Kesepuluh; Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Tanggamus secara umum menunjukkan peningkatan. Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus selama lima tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan sebanyak 3,00 point yaitu dari tahun 2014 IPM Kabupaten Tanggamus mencapai 62,67 dan terus meningkat menjadi 65,67 di tahun 2018. Berdasarkan status capaian pembangunan manusia, IPM Kabupaten Tanggamus di tahun 2018 bersama 12 kabupaten lainnya di Provinsi Lampung termasuk dalam kategori sedang dengan perkembangan yang cukup baik. Peningkatan IPM tersebut juga diiringi dengan peningkatan komponen pembentuknya yang meliputi Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Angka Harapan Hidup (AHH) dan Pengeluaran Perkapita Penduduk.

Untuk angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Tanggamus menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Bila di tahun 2014 HLS Kabupaten Tanggamus masih 11,49 tahun maka pada tahun 2018 telah mencapai 12,15 tahun. Untuk Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Tanggamus terus mengalami peningkatan dari 67,12 tahun pada tahun 2014 menjadi 68,04 tahun pada tahun 2018 atau mengalami peningkatan 1,01 tahun. Sedangkan untuk komponen Pengeluaran Perkapita Pertahun (PPP), besarnya pengeluaran riil perkapita yang disesuaikan juga mengalami kenaikan menjadi Rp.9.107.000,- di tahun 2018.

Kesebelas; Pembangunan  Kawasan Industri Tanggamus
Kawasan Industri Tanggamus (KIT), merupakan pilar pengembangan potensi ekonomi di Lampung, dan telah masuk sebagai Kawasan Strategis Nasional. Tujuan KIM adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran di Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tanggamus pada khususnya dengan tujuan akhir adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Dalam mendukung KIT, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, telah melakukan beberapa langkah, yaitu:
1).Telah menetapkan sub-kawasan strategis batu balai dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus 2011-2031;
2).Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani telah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo diawal tahun 2019, yang kemudian ditinjak lanjuti oleh Sekretariat Kabinet RI melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Setkab RI di Jakarta, pada tanggal 8 April 2019. Rakor diikuti oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, PT. Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Repindo Jagad Raya, serta Bupati Tanggamus dan jajaran. Dimana dari Rakor tersebut tercapai kesepakatan bahwa akan ada kesepatakan antara PT.Pertamina dan PT. Repindo dengan draft kontrak yang telah disepakati kedua pihak, serta diterbitkannya Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) melalui OSS.
3).Telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan KIM Tanggamus, yang diketuai oleh Sekdakab Tanggamus, dalam rangka mengintensifkan koordinasi dan fasilitasi dalam percepatan pembangunan KIM Tanggamus.
4).Memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan untuk menarik investor dengan membentuk Lembaga Perizinan yakni Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Selanjutnya untuk mendukung kegiatan industri di Kabupaten Tanggamus dibutuhkan sumberdaya ketenagalistrikan yang mumpuni. Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang didukung oleh Pemerintah Pusat dan BUMN seperti PT. Pertamina dan para investor baik dari dalam maupun luar negeri telah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Ulu Belu III dan IV dengan kapasitas 2 x 55 MW saat ini sudah beroperasi, sedangkan Proyek I dan II kapasitas 2 x 55 MW masih dalam proses konstruksi. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan energi listrik saat ini telah pula dibangun PLTA Semaka dengan kapasitas 2 x 27,7 MW oleh PT. Tanggamus Electric Power Pemerintah Provinsi juga sedang mengeksplorasi sumber energi panas bumi di Suoh Lampung Barat dan di Gunung Raja Basa Lampung Selatan.

Masih banyak lagi keberhasilan pembangunan yang dicapai, seperti dibidang pertanian yang secara konsisten telah mampu mempertahankan swasembada pangan di Kabupaten Tanggamus, bahkan surplus padi dengan jumlah panen mencapai 366.244 ton pada tahun 2019. Juga produksi tanaman hortikultura seperti komoditas salak (46.085 ton), alpukat (5.880 ton), pepaya (1.199.160 ton), manggis (17.113 ton), petai (70.872 ton) serta komoditas sayur-sayuran yang juga mendukung perekonomian petani.
Demikian juga terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai salah satu pendongkrak perekonomian masyarakat.

Dengan UMKM yang berkembang, apalagi ditengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana produk yang dihasilkan dapat dengan mudah dijual melalui internet, telah memberikan peluang bagi terbukanya pasar yang luas, sehingga dapat dipastikan akan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus.
Tentunya kesemua program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, semata-mata dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Meskipun saat ini masih terdapat permasalahan pada beberapa sektor yang dinilai masih belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Namun sejatinya pembangunan yang dilaksanakan bukanlah bersifat instan, karena membutuhkan ketersediaan anggaran yang tidak sedikit, waktu serta sinergi dan peran berbagai pihak yang terkait.


Dengan komitmen yang kuat dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, dimasa kepemimpinannya pada Periode 2018-2023 ini. Insya Allah apa yang menjadi harapan masyarakat Tanggamus, serta cita-cita pembangunan Kabupaten Tanggamus dapat segera diwujudkan.

Selanjutnya keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, bukanlah semata-mata berkat kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dukungan dari berbagai pihak, baik Forkopimda Kabupaten Tanggamus, unsur swasta, serta segenap elemen masyarakat Tanggamus, telah sangat berkontribusi terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Tentunya kedepan dukungan dan peran semua pihak akan terus diperlukan dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

Akhirnya dengan semangat HUT ke 23 Kabupaten Tanggamus, mari kita kuatkan tekad dan ciptakan harmoni bersama untuk bergerak menuju Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.  “Selamat Ulang Tahun Ke 23 Kabupaten Tanggamus !”. (ADV)

Selasa, 17 Maret 2020

Cegah Corona, Kapolres dan Bupati Tanggamus Himbau Tidak Ada Perkumpulan Massa


Tanggamus - Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan atau mendatangi perkumpulan massa.

Hal itu dikatakan Kapolres sebagai upaya pemerintah dalam antisipasi dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) atau Virus Corona di Kabupaten Tanggamus.

"Kami himbau, semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dan menghadirkan kerumunan untuk tidak dilaksanakan karena itu merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia," kata AKBP Hesmu Baroto dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers Forkopimda Tanggamus di Lobi Sekretariat Daerah, Selasa (17/3/20).

Kapolres, menegaskan untuk hal itu juga pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian hingga batas waktu yang ditentukan Pemkab Tanggamus.

"Kami sifatnya menghimbau terlebih dahulu, namun kita tidak mengeluarkan izin keramaian itu juga berdasarkan hasil koordinasi dengan Forkopimda. Keputusan tersebut dilaksanakan seiring dengan arahan Bupati Tanggamus terkait antisipasi pencegahan virus corona," tegasnya.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut, Wabup H. AM. Syafi’i, Sekda  Hamid H Lubis, Kajari Tanggamus David P Duarsa, Direktur Rumah Sakit Umum Batin Mangunang dr. Diyan Ekawati, Staf ahli, Asisten Bupati Tanggamus, dan Kepala OPD Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu, terkait Virus Corona (Covid 19) yang sudah menjadi pandemi, maka Pemkab Tanggamus resmi mengalihkan aktifitas kegiatan perkantoran yakni ASN bekerja dari rumah dan lingkungan sekolah juga pelajar, yang berlaku efektif mulai 18 Maret - 31 Maret 2020.


Adapun Dasar dari diliburkannya kegiatan belajar mengajar (KBM) disekolah dan ASN tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Bupati Nomor :441/2591/40/2020 tentang tanggap darurat non alam sesuai Kepres No 7 lalu Keputusan Bupati No B. 153/40/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 prihal gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease Covid 19 dan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 441/2593/15/2020 tanggal 17 Maret prihal antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Corona.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus melakukan upaya antisipasi dini terkait penyebaran Covid 19 yaitu pertama gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan pola hidup bersih sehat (PHBS), kedua pemda dan masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan bersifat pengumpulan massa. Ketiga peserta didik melaksanakan proses belajar dirumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupaya penyelesaian soal, resume dan pelatihan. Dan keempat bagi jajaran ASN pemda melakukan tugas dirumah work from home yang telah ditetapkan dan tetap berada di Kabupaten Tanggamus.

“Kendati ASN bekerja dari rumah namun tidak ada istilah penurunan kinerja. Para ASN tetap dipantau, tetap berada di Tanggamus jangan pergi keluar kota,” kata Bupati didampingi Wabup Hi AM Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kajari Tanggamus David P Duarsa, Sekda Tanggamus Hamid H Lubis dan jajaran kepala OPD.

Kemudian saat disinggung apakah nantinya ada ASN yang kinerjanya menurun dan bepergian keluar kota, Bupati bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu akan ada catatan-catatan, jika terbukti maka tentu akan disanksi, jadi jangan santai kendati bekerja dirumah,” kata bunda.

Masih kata Bupati, untuk OPD yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat akan tetap buka seperti biasanya dimana petugas yang bertugas menggunakan sistem piket.

“Untuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Disnaker dan Dinas Kesehatan tetap melayani masyarakat. Untuk OPD lain kegiatan rapat atau penyampaian laporan bisa menggunakan bantuan teknologi informasi seperti email, video call atau WhatsApp," ujarnya.

Kemudian terkait dengan kegiatan yang melibatkan orang ramai dalam rangka HUT Tanggamus, Bupati memutuskan untuk menunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

"Jadi kegiatan upacara dalam rangka HUT ke 23 Tanggamus, Tanggamus Expo dan hiburan rakyat, terpaksa ditunda dulu, ini bukan berarti tidak bersyukur atas bertambahnya usia Tanggamus, tapi lebih kepada kepedulian dan rasa sayang kami terhadap masyarakat, karena tempat keramaian menjadi salah satu media penularan tercepat, maka dari itu untuk memutus mata rantai maka kita tunda dulu kegiatan sampai waktu yang belum ditentukan," terangnya.

Bupati juga menegaskan bahwa, Pemkab Tanggamus bakal menggratiskan biaya perawatan dirumah sakit apabila nantinya ada masyarakat yang positif Corona.

"Sampai saat ini Tanggamus zero kasus Corona dan tenaga medis kita sudah siap, walaupun, RSUD Batin Mangunang bukan termasuk Rs rujukan, namun disana sudah disiapkan ruang Isolasi sebagai penanganan pertama sebelum nantinya dirujuk kerumah sakit rujukan dan biaya yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tanggamus," pungkasnya. (Ady)

Entri yang Diunggulkan

Iklan Inspektorat Kabupaten Tanggamus

 

Postingan Populer