Tanggamus - Sebanyak 3 WBP dari total 4 WBP Lapas Kotaagung yang beragama Nasrani mendapatkan remisi Natal bertempat di gereja Lapas, kegiatan pelaksanaan apel pagi sekaligus pemberian remisi berjalan khidmat, Rabu (25/12/19).
Dukungan kepada WBP yang mendapat remisi datang dari rekan rekan WBP yang lain saat akan di laksanakan penyerahan SK remisi dan mereka ikut serta dalam pelaksanaan apel pagi.
Bertindak sebagai pembina apel Kasi Binadik Ferdika Canra. Mewakili Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman, A.Md.IP., S.Sos., dalam sambutannya Ferdika
mengatakan ini merupakan suatu bentuk kebhinekaan di Lapas Kotaagung, bahwa memang tidak ada perlakuan yang berbeda serta selalu kita upayakan untuk mereka WBP bisa saling menghargai dan menghormati siapapun, secara sederhana namun bisa mengena dihati mereka.
Lanjut Ferdika, secara pribadi dan atas nama lapas Kotaagung mengucapkan selamat merayakan natal dan tahun baru, semoga menjadikan manusia yang lebih baik lagi kedepannya.
Dari 4 warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Kotaagung, hanya 3 WBP yang mendapatkan remisi Natal dan besarannya masing masing sebesar 1 bulan potongan.
Dikarenakan 1 orang tersebut merupakan kasus narkotika PP 99 yang harus memiliki surat keterangan Justice Collaborator dan saat ini masih dalam pengurusannya, sehingga belum bisa mendapatkan remisinya.
"Apa yang sudah negara berikan setidaknya mereka juga mau dan mampu memberikan peranan yang positif bagi negara dengan mengikuti kegiatan pembinaan di lapas Kotaagung serta tidak melanggar aturan," tutup Ferdika.(ady)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar